Di era globalisasi ini, media sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kita. Melalui media sosial, semua orang dapat mengekspresikan dirinya di depan khalayak umum. Hanya dalam satu genggaman, seluruh manusia di muka bumi kini bisa dengan mudahnya bertukar informasi, mengakses gambar atau video hingga pengetahuan baru dengan mudahnya.
Beberapa media sosial yang sering kita gunakan karena kemudahannya antara lain Instagram, Twitter, YouTube, Facebook, WhatsApp, dan lain-lain. Saking mudahnya, kita jadi sering lupa diri dan malah banyak menghabiskan waktu hanya untuk scrolling medsos. Di samping itu pula, sekarang marak terjadinya penyalahgunaan medsos seperti penyebaran berita hoax, penyebaran ujaran kebencian, dan hal-hal fatal lainnya yang bisa merugikan banyak pihak.
Perilaku dalam menggunakan media sosial sendiri diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang lebih kita kenal dengan sebutan UU ITE. UU ITE mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai media, baik saat melakukan transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Lantas, bagaimana cara kita agar bisa melindungi diri dari hal-hal yang tidak diinginkan dalam menggunakan media sosial? Caranya, kita dapat mengikuti beberapa tips dibawah ini:
- Jangan asal posting konten.
- Tak perlu detail mencantumkan informasi pribadi.
- Jaga sikap dan etika dalam berinteraksi dengan pengguna lain.
- Selalu cek dan ricek.
- Tidak menyebarkan rahasia pribadi.
- Menyaring informasi yang didapat.
- Filter akun-akun yang diikuti.
- Memaksimalkan manfaat penggunaan media sosial.
Tips-tips di atas penting agar mendapatkan pengalaman yang positif dari penggunaan media sosial. Yuk, bersama-sama kita bangun lingkungan media sosial yang menyenangkan dan aman bagi kita semua.